Ini Dia Cara Menghitung PPN Mobil yang di Diskon Oleh Pemerintah!

Perhitungan PPN Kendaran Mobil
car model,calculator and coins on white table

Pemerintah secara resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan tarif ini hanya mengenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada barang-barang mewah. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2021, yang mengatur jenis barang kena pajak selain kendaraan bermotor serta tata cara pengecualian pengenaannya, mengenakan tarif ini pada beberapa kategori barang. Barang-barang tersebut mencakup rumah dengan kategori sangat mewah, jet pribadi, hingga kapal pesiar (yacht). Tarif PPnBM berlaku pada setiap jenis barang mewah, dengan presentase 20%-75%.

Hitung PPN Mobil: Bagaimana Nasib Pajak PPN Kendaraan Bermotor?

PMK Nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM menetapkan jenis kendaraan bermotor yang dikenakan PPnBM. Berdasarkan kebijakan tersebut, pemerintah mengenakan tarif PPnBM pada semua kendaraan yang masih menggunakan bahan bakar fosil. Lalu mobil LCGC juga dikenakan tarif sebesar 3 persen. Sementara itu, emisi gas buang menentukan PPnBM kendaraan bermotor lainnya. Untuk perhitungan PPN kendaraan mewah, kembali mengacu pada PMK tersebut. Perhitungan ini terdiri dari enam pasal yang menjabarkan penerapan tarif PPN sebesar 12 persen.

Pada Pasal 2, yang mengatur pengenaan tarif PPN sebesar 12 persen pada impor atau penyerahan barang mewah. Pasal tersebut juga berlaku untuk kendaraan bermotor. Nilai impor atau harga jual barang menentukan besaran tarif ini. Sedangkan Pasal 3 Ayat 3 dalam PMK 131/2024, nilai lain di hitung dengan formula 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian.

Perhitungan Pajak PPN 12 kendaraan mobil

Contoh Perhitungan PPN Kendaraan Bermotor

  • Jika kendaraan bermotor memiliki harga Rp 500 juta dengan tarif PPnBM 20 persen: Nilai lain: 11/12 × Rp 500 juta = Rp 458,33 juta.
  • PPN terutang: 12 persen × Rp 458,33 juta = Rp 54,9 juta.

Mekanisme penerapan nilai ini juga berlaku untuk 11/12 persen. Dengan demikian, perhitungan PPN tetap sebanding dengan tarif sebelumnya. Lalu mulai 1 Februari 2025, tarif PPN sebesar 12 persen akan di terapkan berdasarkan harga jual atau nilai impor kendaraan. Peningkatan tarif ini berpotensi menyebabkan kenaikan harga kendaraan mewah secara signifikan.

Baca juga: PPN 12 Persen di 2025: Apa Dampaknya pada Harga Mobil?

PPN Mobil Listrik dan Hybrid

Hitung PPN Mobil: Kendaraan Bermotor yang Dikenakan PPnBM

PMK Nomor 141/PMK.010/2021 mengenakan PPnBM dengan tarif yang bervariasi sesuai dengan tingkat emisi yang di hasilkan pada semua jenis kendaraan bermotor. Tarif untuk mobil dengan kapasitas mesin antara 1.500 cc hingga 2.500 cc adalah sekitar 15 persen. Dalam Pasal 2 Ayat 1 aturan tersebut, kendaraan mewah mencakup kendaraan bermotor yang mampu mengangkut kurang dari sepuluh orang, termasuk pengemudi, dengan kapasitas mesin hingga 3.000 cc. Pemerintah mengenakan tarif PPnBM tergantung dari spesifikasi kendaraan.

Peraturan menetapkan tarif PPnBM antara 40 persen hingga 70 persen untuk kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin antara 3.000 cc hingga 4.000 cc. Kapasitas mesin kendaraan yang melebihi 4.000cc mengakibatkan pengenaan tarif PPnBM sebesar 95 persen.

Baca juga: Hadiah Tahun Baru, Mobil Listrik dan Hybrid Bebas PPN!

Faikar Muhammad
I'm a content writer and an automotive enthusiast.

Eksplorasi konten lain dari Teman Mobil

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca